Satgas BLBI) kembali memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait utangnya sebesar Rp2,61 triliun.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kembali memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, selaku pendiri PT Timor Putra Nasional atas utangnya sebesar Rp2,61 triliun.
"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucap Rionald. Selain itu, juga dikenakan penghentian layanan publik berupa penerbitan, perpanjangan dan perubahan data paspor, penghentian layanan perpajakan, maupun penghentian layanan publik terkait pendaftaran/perpanjangan/peningkatan hak atas tanah dan/atau tanah bangunan.Tommy sudah tiga kali tidak datang memenuhi panggilan Satgas BLBI. Pemanggilan Tommy dimuat di surat kabar nasional pada 2021. Agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.
Ini karena aset-aset tersebut tak kunjung laku setelah dilelang sebanyak tiga kali sejak awal tahun lalu. Hingga kini tim Satgas BLBI masih akan melakukan penilaian ulang terhadap aset Tommy itu supaya akhirnya bisa di monetisasi. "Dilakukan lelang kembali. Waktu pelaksanaan lelang akan ditentukan kemudian," ujar Rionald yang juga menjabat sebagaibDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.Dari data Satgas BLBI, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
Sementara itu limit jaminan juga berubah, sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan terakhir turun lagi menjadi Rp 420 miliar. Satgas BLBI membuka opsi pelelangan terhadap aset itu tak lagi dalam satu paket, melainkan terpisah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Lagi, Tagih Utang Rp 2,37 TSatgas BLBI kembali memanggil dua pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN), yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
続きを読む »
Tagih Utang Rp 2,37 T, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto LagiPemanggilan Tommy Soeharto dan rekannya oleh Satgas BLBI sudah yang ke sekian kalinya.
続きを読む »
Tagih Utang Rp2,61 T! Satgas BLBI Panggil Lagi Tommy SoehartoTommy Soeharto, selaku pendiri PT Timor Putra Nasional (TPN), kembali dipanggil Satgas BLBI.
続きを読む »
Utang Tommy Soeharto ke Negara Tembus Rp2,61 T, Kok Bisa?Tommy Soeharto belum menyelesaikan tagihan utang sebesar Rp 2,61 triliun atas BLBI yang diterima sekitar 20 tahun yang lalu.
続きを読む »
Selain Tommy, Satgas BLBI Panggil 8 Pemilik Utang MiliaranSatgas BLBI menjadwalkan pemanggilan sejumlah orang yang memiliki utang ratusan miliar terhadap negara, Senin (17/4/2023).
続きを読む »
Total Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.375 Triliun pada 2022, Begini PerinciannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset keuangan syariah mencapai Rp2375,84 triliun pada tahun lalu.
続きを読む »