Nasib Pria Asal Pangkep Dibui di Saudi Gegara Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah

日本 ニュース ニュース

Nasib Pria Asal Pangkep Dibui di Saudi Gegara Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 90%

Kasus jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulsel yang diduga melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram masih bergulir. Sudah divonis.

itu keliru karena dianggap ada keganjalan. Hal tersebut disebut ada keganjalan lantaran korbannya tidak pernah hadir dalam persidangan sementara Muhammad Said langsung ditahan dan dijatuhi vonis.

"Disinilah keganjalannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yang tangkap MS di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yang disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!," ungkap Nirwana Nirwana menuturkan bahwa Muhammad Said mengaku kepada keluaraga tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. Meski dipaksa pihak kepolisian Arab Saudi untuk mengaku, Muhammad Said disebut kekeh mengaku tidak melakukan perbuatan tercelah tersebut.

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jemaah Umrah Asal Sulsel Ditahan Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan saat TawafJemaah Umrah Asal Sulsel Ditahan Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan saat TawafJemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel) ditahan polisi Arab Saudi atas dugaan pelecehan terhadap jemaah umrah perempuan asal Lebanon.
続きを読む »

Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah, Pria Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 200 JutaPegang Payudara Wanita Lebanon saat Umrah, Pria Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 200 JutaMuhammad Said (26), jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulsel dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda 50 ribu riyal karena lecehkan wanita Lebanon saat umrah
続きを読む »

Lecehkan Perempuan Lebanon Saat Umrah, WNI Divonis 2 Tahun Penjara & Denda Rp200 Juta | merdeka.comLecehkan Perempuan Lebanon Saat Umrah, WNI Divonis 2 Tahun Penjara & Denda Rp200 Juta | merdeka.comSeorang warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan ditangkap aparat keamanan di Masjidil Haram saat melaksanakan umrah pada November tahun lalu karena diduga melecehkan seorang perempuan asal Lebanon.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-05 00:11:10