Tenaga kesehatan (nakes) menilai proses pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan berpotensi menimbulkan beragam polemik.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga medis dan kesehatan meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan.
“Bahkan selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat. Tidak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan yang menjadi korban.
Sementara itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia , Noffendri Roestam, menyoroti masalah multi organisasi profesi yang berisiko menimbulkan standar ganda dalam penegakan etika. Hal tersebut, dinilai dapat membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari. “Banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama demi Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan Demo di DPR/MPR, Minta RUU Kesehatan Distop Pembahasannya - Jawa PosTenaga medis dan kesehatan wilayah yang ada di Indonesia kembali melakukan aksi massa agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
続きを読む »
Tolak RUU Kesehatan, 30.000 Nakes Demo di Gedung DPR Hari IniSekitar 30.000 tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (5/6/2023) untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
続きを読む »
Lima Organisasi Profesi Kesehatan Kembali Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanRibuan massa dari lima organisasi profesi, forum dan masyarakat kesehatan kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI menolak RUU Kesehatan
続きを読む »
Aksi Damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Tunda Pembahasan RUU KesehatanTidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
続きを読む »
Ribuan Buruh Bakal Geruduk MK 5 Juni 2023, Tolak Cipta Kerja hingga RUU KesehatanRibuan buruh berencana untuk menggeruduk kantor Mahkamah Konstitusi pada Senin 5 Juni 2023 mendatang
続きを読む »
Legislator: Pasal Tembakau di RUU Kesehatan 'Konyol'Pasal itu akan bertentangan dengan pasal lain pada UU lain yang melegalkan tembakau.
続きを読む »