Muhaimin Iskandar Dukung Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan partainya mendukung usulan Kepala Desa ihwal penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Selain mengakomodir aspirasi Kepala Desa, Cak Imin menyebut pihaknya berupaya menata aparatur desa menjadi lebih baik dan maksimal.“Masa jabatan perangkat desa gak bisa disamakan dengan masa jabatan Kades karena posisinya berbeda.
Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.“Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Berangkat ke Jakarta, Ribuan Kepala Desa dari Indramayu Siap Desak Pemerintah Revisi UU Tentang DesaDengan menggunakan bus, ribuan kepala desa se-Kabupaten Indramayu Jawa Barat, malam tadi bertolak ke Jakarta untuk menggelar aksi damai.
続きを読む »
Nama Muhaimin Iskandar Dominasi Pembahasan Cawapres PrabowoNama Muhaimin Iskandar sejauh ini masih mendominasi pembahasan terkait sosok yang layak mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
続きを読む »
Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Anggota DPR: Pemerintah Sudah KlopSelain meminta masa jabatan diperpanjang, Toha mengatakan para kepala desa juga menyuarakan soal kedaulatan desa.
続きを読む »
Dapat Gaji dan Tunjangan, Segini Penghasilan Bulanan Kepala Desa di IndonesiaRincian gaji dan tunjangan atau penghasilan menjadi pejabat daerah seperti kepala desa maupun sekretaris desa.
続きを読む »
Unjuk Rasa Ribuan Kepala Desa di Gedung DPR, Tuntut Perpanjangan Masa JabatanMereka juga menuntut dikembalikannya wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
続きを読む »