Ratusan kendaraan yang diamankan oleh Satlantas Polresta Bayuwangi pada 11 Desember 2022 lalu, mulai dikembalikan ke pemiliknya, kemarin (12/1). Setidaknya ada 103 kendaraan yang diamankan di Mapolresta Banyuwangi karena tidak memenuhi standar alias portolan.
Dari ratusan kendaraan tersebut, yang diambil baru 73 unit. Sebelum mengambil kendaraan yang disita, para pemilik diwajibkan menganti sejumlahkendaraan yang standar.
”Para pemilik motor sudah diperbolehkan mengambil kendaraannya di Polresta Banyuwangi,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Baur Tilang, Aipda Hendro Ivan.Adapun syarat untuk mengambil kendaraan sitaan adalah membawa surat tanda kepemilikan. Bisa berupa STNK atau BPKB kendaraan. Jika STNK disita dikarenakan dikenakan tilang, pemilik bisa membawa surat tilang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ternyata Begini Usulan Subsidi Modif Motor Bensin Jadi Motor ListrikPemerintah saat ini sedang gencar mendorong konversi motor bensin ke motor listrik. Untuk merealisasikannya diusulkan pemberian insentif atau subsidi.
続きを読む »
Rincian Biaya Modif Motor Bensin ke Motor ListrikPemerintah saat ini sedang mendorong program konversi motor bensin ke motor listrik. Berapa sih biayanya?
続きを読む »
Ini Aturan Larangan Moge Masuk Tol, Pengecualian di Tol Suramadu dan Bali MandaraIndonesia masih terapkan larangan motor masuk tol, kecuali untuk pengawalan atau tol dengan jalur khusus motor.
続きを読む »
Iritan Mana Motor Listrik Vs Motor Bensin? Ini PerbandingannyaMasih bingung mau beli motor bensin atau motor listrik saja? Kira-kira iritan yang mana ya? Begini perbandingannya.
続きを読む »
Beredar Tutorial Motor Bensin Diubah Jadi Listrik, Ini FaktanyaDi Youtube banyak beredar tutorial motor bensin diubah jadi motor listrik.
続きを読む »