Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres-cawapres.
BACA JUGA: Apa itu Sapta Karsa Hutama yang Dilanggar Anwar Usman Sehingga Dipecat Jadi Ketua MK BACA JUGA: Anwar Usman Langgar Etik, Ini Sejumlah Bukti Pelanggarannya BACA JUGA: Jimly Ungkap Alasan MKMK Tak Berhentikan Anwar Usman Secara Tidak Hormat Baca Juga
Jimly tak ingin menyebut detail pihak luar yang intervensi putusan itu. Dia hanya mengimbau hakim tidak bergaul dengan pengusaha maupun politisi. “Hakim Terlapor terbukti melakukan pelangaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpinakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” tutur Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa .
2 dari 3 halamanSegera Cari Pimpinan BaruJimly juga memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan itu selesai diucapkan, untuk segera memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Anggota MKMK Bintan Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat, Bukan sekadar Dicopot dari Ketua MKAnggota MKMK Bintan R. Saragih menginginkan Anwar Usman dipecat dari MK, bukan sekadar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
続きを読む »
Kata TPN Ganjar-Mahfud soal Putusan MKMK, Sebenarnya Ingin Anwar Usman Dipecat sebagai Hakim MKTPN Ganjar-Mahfud hormati keputusan MKMK. Namun, sebenarnya mereka ingin Anwar Usman juga diberhentikan sebagai hakim MK.
続きを読む »
MKMK: Anwar Usman Sengaja Buka Ruang Intervensi terkait Putusan Syarat Usia Capres-CawapresMKMK menilai Anwar Usman terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
続きを読む »
MKMK: Anwar Usman Sengaja Buka Ruang Intervensi Putusan Syarat CapresMKMK menilai Ketua MK Anwar Usman terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
続きを読む »
Anwar Usman Tak Terbukti jadi Dalang Menunda Pembentukan MKMK PermanenMKMK dalam amar putusannya menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat dan dicopot dari posisi Ketua MK.
続きを読む »