Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh masyarakat sipil, Kamis (5/1). Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, MK tidak berwenang menguji Perppu Ciptaker, sebelum disahkan DPR.
MENURUT Yusril, konstitusi memberikan kewenangan kepada DPR untuk menerima atau menolak Perppu untuk disahkan menjadi undang-undang. “Apakah MK berwenang menguji Perppu? Saya berpendapat, MK sebenarnya tidak berwenang menguji Perppu sebelum Perppu itu disahkan menjadi UU. Karena UUD 1945 memberikan kewenangan kepada DPR untuk lebih dulu membahasnya dan kemudian memutuskan, apakah akan menerima atau menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat .
Yusril juga mengungkapkan, salah satu syarat menjadi hakim MK itu adalah negarawan yang memahami konstitusi. Karena itu, sudah semestinya para hakim MK menahan diri untuk menguji Perppu. “Sebagaimana selama ini telah dilakukan MK, walau belum ada satupun yang berhasil diputus karena lebih dulu disahkan oleh DPR menjadi UU,” papar Yusril.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pimpinan DPR: Perppu Ciptaker tidak jadi alasan makzulkan PresidenWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta ...
続きを読む »
Akademisi Sebut Perppu Ciptaker Tak Perlu DikhawatirkanPenerbitan Perppu tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlarut-larut, karena tidak akan lepas dari pengawasan DPR.
続きを読む »
Akademisi Unpad Bandung: Penerbitan Perppu Ciptaker Tak Perlu DikhawatirkanAkademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja tidak perlu dikhawatirkan.
続きを読む »
Yusril: MK Tak Berwewenang Uji Perppu Cipta Kerja Sebelum Disahkan DPR - JawaPos.comsalah satu syarat menjadi hakim MK itu adalah negarawan yang memahami konstitusi. Karena itu, sudah semestinya para hakim MK menahan diri untuk menguji Perppu.
続きを読む »
Sebelum Disahkan DPR, Yusril: MK Tak Berwewenang Uji Perppu Cipta KerjaYusril Ihza Mahendra menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwewenang melakukan pengujian terhadap Perppu Cipta Kerja sbeleum disahkan DPR.
続きを読む »
Tak Dicantumkan di Perppu Cipta Kerja, Kemenaker Pastikan Aturan Cuti Melahirkan Tak DihapusKemnaker menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja hanya mengubah atau menghapus pasal-pasal tertentu saja di UU Ketenagakerjaan.
続きを読む »