Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang.
jadi 5 tahun. Menurutnya keputusan MK itu pasti ada argumentasinya dan pihaknya bakal mempelajari putusan tersebut.
"Tentu kita harus baca putusan MK itu. Pasti ada argumentasinya, putusan itu nanti pasti dikirim ke komisi III karena itu mitra KPK. Nah saya tidak tahu, argumentasinya belum tahu. Tapi keputusan MK bersifat final dan mengikat. Kalau sudah final dan mengikat ya kita mau ngomong apa?," kata Bambang Pacul kepada wartawan, dikutip Jumat, 26 Mei 2023.Elite PDI Perjuangan itu juga menyebut Komisi III DPR RI telah dilibatkan dalam putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan Firli Cs.
"Dulu KPK dibuat 4 tahun, itu melalui undang-undang. Nah MK sebelum ambil putusan tentu bertanya pada DPR kenapa ini dulu 4 tahun? Maka sikap DPR sudah disampaikan melalui komisi III dan itu historical, pembuatan undang-undangnya itu sudah pasti disampaikan di dalam MK sebelum ambil putusan mengundang pihak-pihak terkait," kata Pacul.
"Di kami sudah ada tim kuasa hukumnya DPR itu di komisi III. Komisi III membuat tim kuasa hukum. Di situ komplit hampir seluruh fraksi ada, itu kan sudah diminta berpendapat," sambungnya. Sebagai informasi, Hakim MK memutuskan jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 Tahun. Dalam aturan sebelumnya, jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu hanya 4 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bambang Pacul soal Posisi Jokowi: Normatifnya Dukung Keputusan Ketum PDIPBambang Pacul memastikan tidak ada pembahasan atau rapat soal isu dua kaki Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak aktif dan berperan signifikan dalam banyak...
続きを読む »
Article headlineGELORA.CO -Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memandang dukungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah pasti tegak lur...
続きを読む »
Saat Desmond Potong Penjelasan Kombes Hengky: Anda dari Kepolisian Atau Pengelola?Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendadak memotong penjelasan Kombes Hengky saat rapat komisi III DPR.
続きを読む »
Didakwa Menerima Suap Rp 57,1 Miliar, Bambang Kayun tak Mengajukan EksepsiBambang Kayun yang didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar tidak mengajukan eksepsi. Ini alasannya.
続きを読む »
Bambang Kayun Didakwa Menerima Suap Rp 57,1 MiliarAKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto didakwa menerima suap Rp 57,1 miliar terkait pengurusan perkara.
続きを読む »
Sukses Tangani Arus Mudik Lebaran 2023, Menhub Diapresiasi Komisi V DPR RIMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendapatkan apresiasi dari Komisi V DPR RI terkait suksesnya penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 2023 lalu
続きを読む »