Mahkamah Konstitusi segera gelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait gugatan usia minimal capres dan cawapres.
bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden .
Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan Partai Solidaritas Indonesia dengan diwakili Ketua Umum Giring Ganesha Djumaryo dan Sekretaris Jenderal Dea Tunggaesti, hingga Ketua DPP PSI Dedek Prayudi. Adapun Desmihardi dan M. Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Profil Kim Bum, Aktor Korea yang Bakal Gelar Fan Meeting dan Main Film di IndonesiaKabarnya Kim Bum yang akan gelar fan meet juga bakal syuting film berjudul Tanah Air Kedua.
続きを読む »
Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal Jelang Tes CPNS dan PPPKSukarelawan Pena Mas Ganjar menggelar try out dan bedah soal jelang tes CPNS dan PPPK.
続きを読む »
Soal Kans Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Sekjen Gerindra: Umurnya Belum Memenuhi SyaratSekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan usia Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum memenuhi syarat untuk menjadi bakal cawapres Prabowo.
続きを読む »
Prabowo minta kader partai pendukung sabar soal bakal cawapresBakal calon presiden Prabowo Subianto meminta para kader partai koalisi pendukung untuk bersabar menunggu penetapan nama bakal calon wakil presiden yang bakal ...
続きを読む »
Bos Otorita Ungkap Fakta Baru soal IKN: PNS Banyak Mau Pindah-Bakal Ada MalBadan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkap aparatur sipil negara (ASN) atau PNS banyak yang mau pindah ke ibu kota negara (IKN) Kalimantan Timur.
続きを読む »