Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim
) menyatakan hakim konstitusi Arief Hidayat tidak terbukti melanggar kode etik, meskipun menjabat sebagai Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia . Organisasi itu memiliki kedekatan dengan PDI Perjuangan.
Arief juga dinilai tidak melanggar prinsip integritas, serta prinsip kesopanan dan kepantasan dalam Sapta Karsa Hutama."Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah," tegas Palguna.Sebagaimana diketahui, hakim konstitusi Arief Hidayat dilaporkan ke MKMK karena menjabat sebagai Ketua PA GMNI.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hari Ini, MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman CsMKMK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat, pada hari ini, Kamis (28/3/2024).
続きを読む »
MKMK Putuskan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik Soal jadi Ketum Persatuan Alumni GMNIMKMK memutuskan hakim konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait kedudukannya sebagai Ketum PA GMNI.
続きを読む »
Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
続きを読む »
Posisi di MK Disoal, Pengamat: Arsul Sani Tidak Sendirian dalam SidangMeski berstatus sebagai mantan politisi, posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi tidak perlu dipersoalkan.Arsul sani yang
続きを読む »
MK Belum Putuskan Hakim Konstitusi Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pileg 2024MK belum mengumumkan keputusan soal hakim konstitusi Arsul Sani ikut menyidangkan sengketa hasil perselisihan pemilihan umum Pileg 2024.
続きを読む »