Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan penghentian ekspor mineral mentah, kecuali untuk lima perusahaan yang telah memenuhi persyaratan, per 10 Juni 2023.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. ANTARA/Desca Lidya Natalia.Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memastikan penghentian ekspor mineral mentah, kecuali untuk lima perusahaan per 10 Juni 2023.
Merujuk Pasal 170 A Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara , tiga tahun setelah beleid terbit pada 10 Juni 2020 artinya pada 10 Juni 2023 semua mineral mentah yang diekspor harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Artinya, pemerintah pun harus menyetop ekspor mineral mentah.
"Berapa persen investasinya? Kan kami punya datanya mana yang dikerjain dan mana yang tidak dikerjain," kata Arifin pula. Pengenaan denda yang diberikan tersebut berupa penempatan jaminan kesungguhan lima persen dari total penjualan periode 16 Oktober 2019 hingga 11 Januari 2022 dalam rekening bersama .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Raksasa Belanda Bikin RI Murka: Gak Tanggung Jawab!Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Arifin Tasrif meluapkan kekesalannya terhadap perusahaan migas asal Belanda, Shell
続きを読む »
Menteri Jokowi Murka ke Shell: Kita Lihat Siapa yang Kuat!Menteri ESDM Arifin Tasrif meluapkan kekesalannya terhadap perusahaan migas asal Belanda, Shell
続きを読む »
Menteri ESDM: ASEAN miliki sumber energi terbarukan sangat besarMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kawasan ASEAN memiliki sumber energi terbarukan (ET) yang sangat besar. “Kita ...
続きを読む »
Dikecam Menteri ESDM Soal Blok Masela, Ini Respons ShellShell Indonesia akhirnya buka suara perihal proses pelepasan hak partisipasi sebesar 35% di Blok Masela.
続きを読む »
Sandy Arifin Pastikan Fadly Faisal Tak Tersangkut Kasus Video Syur Rebecca KlopperKuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin menyatakan bahwa Fadly Faisal tidak tersangkut apapun terkait beredarnya video syur.
続きを読む »