Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyebut, Revisi Undang-Undang penyelenggaraan Haji sudah masuk Prolegnas.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia sepakat dengan pembatasan Haji hanya satu kali, namun pembatasan tetap ada pengecualian untuk Haji khusus.
Usulan Menko PMK agar pelaksanaan Haji hanya satu kali dilandasi karena lamanya antrean haji yang mencapai 40 tahun.Lantas, bagaimana mekanisme pelaksanaan Haji nantinya?#menkopmk #muhadjireffendy #hajicukupsekali Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Menko PMK tegaskan ibadah haji yang wajib hanya dilaksanakan satu kaliMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan ibadah haji yang wajib dilakukan oleh umat muslim ...
続きを読む »
Menko PMK Wacanakan 'Haji Cukup Sekali', Ini Kata AMPHURI!Menko PMK menyebut, masyarakat bisa mengalihkan ke ibadah kecil atau Umrah untuk melepas rindu beribadah, dibandingkan harus kembali melaksanakan ibadah Haji.
続きを読む »
Wacana Haji Hanya Sekali Muncul, DPR: Bisa Kurangi AntreanWakil Ketua Komisi VIII bahkan menyebut, revisi undang-undang penyelenggaraan haji sudah masuk prolegnas.
続きを読む »
Menko PMK pimpin sidang ASCC bahas persoalan sosial budaya ASEANMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin The Thirtieth Meeting of The Asean Socio-Cultural ...
続きを読む »
Muhadjir: Saya mau fokus saja jadi menko PMK sampai selesaiMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi berbagai isu terkait pencalonan dirinya sebagai bakal ...
続きを読む »