Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar Pakem

日本 ニュース ニュース

Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar Pakem
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bila surat dari PPATK mengenai transaksi Rp 349 triliun di luar pakem. Apa maksudnya?

"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan karena biasanya tadi seperti yang saya sampaikan surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga 2023, jadi ini agak di luar pakem memang," ucap Sri Mulyani di hadapan para anggota DPR di Senayan.

"Pertama tanggal 8 Maret itu Pak Mahfud menyampaikan di publik, kami menanyakan kami belum menerima surat apapun. Menurut Pak Ivan , ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 dengan tertanggal tanggal 7 Maret, surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya juga nggak tahu kenapa ada angka tapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023," ucap Sri Mulyani.

"Nah sampai dengan tanggal 9 kami menerima surat adalah surat yang belum ada angkanya sehingga kemudian kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru tanggal 13 Maret, jadi dari tanggal 8 ke 13 Maret, Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun," imbuh Sri Mulyani.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 TSri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 TSri Mulyani mengungkapkan bahwa PPATK tidak memberikan nilai transaksi Rp 349 triliun dalam surat pertama ke Kemenkeu.
続きを読む »

Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim atas dugaan membuka rahasia Rp 349 triliun. Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
続きを読む »

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKDiancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKKoordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD
続きを読む »

Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Ramai Isu Transaksi Janggal Rp 349 TJokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Ramai Isu Transaksi Janggal Rp 349 TKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
続きを読む »

Mahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan kesiapannya menguji logika dengan DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.  - Halaman 1
続きを読む »

Respons Mahfud MD Mau Dilaporkan ke Bareskrim soal Data Rp 349 TriliunRespons Mahfud MD Mau Dilaporkan ke Bareskrim soal Data Rp 349 TriliunKoordinator MAKI, Boyamin Saiman rencana akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam, Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka data analisa Rp 394 triliun.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-05 02:12:22