Kemenkes mengeluarkan surat edaran pembagian kompetensi untuk mengatasi persinggungan pelayanan yang melibatkan profesi para dokter spesialis di rumah sakit.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat edaran terkait shared competency atau pembagian kompetensi untuk mengatasi persinggungan pelayanan yang melibatkan profesi para dokter spesialis di rumah sakit.
"Pada suatu pelayanan medis tertentu, ternyata dalam praktiknya dapat dilakukan oleh dokter spesialis, atau dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis atau dokter gigi subspesialis dari bidang spesialisasi atau subspesialisasi yang berbeda," katanya. Selain itu, setiap tenaga kesehatan harus memiliki standar kompetensi yang telah disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau buku putih masing- masing bidang spesialis atau subspesialis.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Megawati Soekarnoputri Keluarkan Surat Perintah Harian Kepada Kader PDIP se-IndonesiaKetua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian jelang perayaan HUT ke-50 partai pada 10 Januari 2023.
続きを読む »
Warganya Buang Sampah di Tengah Jalan Ciledug, Camat Pondok Aren Keluarkan Surat EdaranApalagi, di Pondok Aren telah disediakan bentor pengangkut sampah yang setiap hari beroperasi.
続きを読む »
Apakah Semua yang Membaca Surat An-Nur akan Mendapatkan Cahaya? |Republika OnlineSurat An-Nur termasuk salah satu surat Alquran yang istimewa
続きを読む »
Seribu Akun Media Sosial Pengkritik Kebijakan Covid Ditutup |Republika OnlineWeibo keluarkan larangan terhadap 1.120 akun yang mengecam kebijakan China.
続きを読む »
Jelan HUT ke-50 PDIP, Megawati Keluarkan Surat Perintah, Apa Isinya? |Republika OnlineSurat perintah ini diklaim menjawab panggilan sejarah PDIP.
続きを読む »
Ketua RT Sebut Pemasangan Listrik di Rumah Tiko Masih Menunggu Kelengkapan SuratSementara untuk pemasangan pompa di rumah Tiko kini sudah berlangsung sejak Sabtu (7/1/2023) sore.
続きを読む »