Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut sebanyak 728 rumah sakit berhasil memenuhi 12 kriteria kelas rawat inap standar (KRIS).
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa sebanyak 728 rumah sakit berhasil memenuhi 12 kriteria kelas rawat inap standar hingga akhir Februari 2023.
Peningkatan yang cukup progresif ini membuat Budi optimistis bahwa pemerintah bisa mencapai target sebanyak 756 RS pada Juni 2023. Kemudian, ditargetkan sebanyak 2.939 rumah sakit dapat mengimplementasikan KRIS pada akhir 2024. Kemudian, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan harus disesuaikan dengan standar aksesabilitas, serta outlet oksigen.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Akui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorBerikut alasan Menkes Budi Gunadi Sadikin belum juga berhasil melobi BPJS Kesehatan mengenai Medical Check Up
続きを読む »
Disebut Super Power Gegara Polemik RUU Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beri Jawaban MenohokMenkes Budi Gunadi Sadikin dianggap menjadi super power dengan adanya kehadiran RUU Kesehatan.
続きを読む »
Menkes Budi Mau Pasang Cath Lab Jantung tapi Tak Ada Dokter Spesialis IntervensiPemasangan cath lab jantung ditargetkan di 514 kabupaten/kota, tapi banyak RS tidak ada dokter spesialis intervensi.
続きを読む »
Menkes Budi Gunadi Segera Bertemu Bos WHO Bahas Akhir Pandemi Covid-19Menkes berencana bertemu dengan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Maret 2023 untuk membahas akhir pandemi Covid-19.
続きを読む »
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah PresidenMenkes Budi Gunadi Sadikin setuju jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri dihapuskan.
続きを読む »
Koordinator Advokasi BPJS Watch Sebut Menkes Budi Setuju BPJS Tetap di Bawah PresidenMenteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyetujui jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dihapuskan.
続きを読む »