Mengenal papilledema, penyakit yang diidap Kurnia Meiga Sindonews Papilledema KurniaMeiga
dikabarkan mengidap papilledema. Penyakit ini membuat mantan kiper Timnas Indonesia itu pensiun dini serta harus menjual medali yang diraihnya untuk biaya pengobatan.merupakan kondisi pembengkakan saraf optik yang menghubungkan mata dan otak. Pembengkakan ini merupakan reaksi terhadap penumpukan tekanan di dalam atau di sekitar otak yang bisa disebabkan oleh banyak hal.
Karena ruang yang terbatas, ketika jaringan membengkak, sesuatu tumbuh, atau menyebabkan cairan menumpuk. Kondisi ini menyebabkan tekanan di dalam meningkat dan dapat menyebabkan papilledema.Kondisi ini juga mungkin terjadi karena cedera kepala, tumor otak atau sumsum tulang belakang, peradangan otak atau meningitis, darah tinggi dan pendarahan otak. Faktor lain juga bisa menyebabkan papilledema adalah bekuan darah atau masalah dalam pembuluh darah tertentu.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mengenal Tradisi Jaro Rojab di Masjid Tertua di IndonesiaMasjid Saka Tunggal di Desa Cikakak, Wangon, Banyumas, yang dipercaya sebagai masjid tertua di Indonesia memiliki tradisi kuno berupa Jaro Rajab.
続きを読む »
Mengenal 8 Jenis Keintiman dalam Sebuah Hubungan, Anda Lebih Suka yang Mana?Berikut ini adalah 8 jenis keintiman yang umum terlihat dalam sebuah hubungan, yang mungkin juga dapat Anda identifikasi.
続きを読む »
Mengenal Makna Bunga Tulip Berdasarkan WarnanyaSeperti bunga-bunga lainnya, bunga tulip juga dipandang sebagai simbol berbagai perasaan dan momen tertentu.
続きを読む »
Mengenal Sosok Direktur Baru GoTo Pablo MalayPablo menyebutkan bahwa penawaran saham perdana IPO GoTo adalah pencapaian yang paling membanggakan dalam kariernya bersama GoTo sampai hari ini.
続きを読む »
Koalisi Masyarakat Sipil Kritisi Aturan KPU yang Izinkan Eks Napi Koruptor ‘Nyaleg’Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang mantan narapidana korupsi yang diizinkan maju sebagai calon anggota legislatif tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan...
続きを読む »