Menaker Jelaskan soal Driver Ojol Nggak Dapat THR

日本 ニュース ニュース

Menaker Jelaskan soal Driver Ojol Nggak Dapat THR
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Terkait driver ojol tak dapat THR, Menaker jelaskan salah satu syarat dapat THR adalah yang memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.

Kekecewaan merebak di kalangan para sopir ojek online dan taksi online. Pasalnya, para pekerja ini termasuk ke dalam golongan pekerja yang tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri.ialah para pekerja yang memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Sementara driver transportasi online ini tergolong ke dalam mitra.itu yang ada hubungan kerja," kata Ida, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Senin .

"Pokoknya sesuai SE THR. Driver online kan kemitraan, kalau kemitraan ya berarti di luar hubungan kerja yang terdapat dalam SE THR," kata Indah.Adapun surat edaran yang dimaksud ialah Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE ini diterbitkan pada 27 Maret 2023.

"Karena THR Keagamaan hanya diberikan kepada yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ," tulis Kemnaker dalam unggahan tersebut.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Cuti Bersama Maju, Menaker Imbau THR Cair Lebih CepatCuti Bersama Maju, Menaker Imbau THR Cair Lebih CepatMeski ketentuannya H-7, Menaker berharap perusahaan-perusahaan bisa membayarkan THR untuk karyawannya lebih awal.
続きを読む »

Mahfud MD Jelaskan Sukses Story Penanganan Kasus dalam Rapat dengan DPR, Tidak Ada Kerjanya?Mahfud MD Jelaskan Sukses Story Penanganan Kasus dalam Rapat dengan DPR, Tidak Ada Kerjanya?Jawaban Mahfud MD Jelaskan Sukses Story Penanganan Kasus dalam Rapat dengan DPR, Tidak Ada Kerjanya?
続きを読む »

Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!Perusahaan diharuskan sudah melakukan pembayaran THR H-7 Lebaran atau 15 April 2023 mendatang. Tak boleh dicicil juga.
続きを読む »

Terima Surat dari Presiden FIFA, Jokowi: Mohon Maaf Tidak Bisa Saya JelaskanJokowi tak mau menjelaskan isi surat Presiden FIFA yang dibawa oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
続きを読む »

Irwan Demokrat Sentil Rezim Jokowi soal THR Honorer, ASN, TNI-Polri, MenohokIrwan Demokrat Sentil Rezim Jokowi soal THR Honorer, ASN, TNI-Polri, MenohokPolitikus Demokrat Irwan Fecho menilai komitmen pemerintahan Jokowi rendah, karena tidak memberi THR bagi honorer, ASN, TNI-Polri cuma terima 50 persen.
続きを読む »

Rafael Alun Jelaskan Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPKRafael Alun Jelaskan Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPKMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjelaskan asal usul uang yang dia simpan dalam Safe Deposit Box (SDB) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
続きを読む »



Render Time: 2025-03-05 21:00:47