Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan permintaan maaf ke jemaah haji atas pelayanan yang belum maksimal.
) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan permintaan maaf ke jemaah haji atas pelayanan yang belum maksimal. Untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, Kementerian Agama meminta Pemerintah Arab Saudi menambah kuota petugas haji karena jumlah jemaah lanjut usia semakin banyak.Gus Men panggilan akrab Yaqut mengakui pelayanan haji 2023 belum maksimal, terutama terkait permasalahan yang terjadi saat jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina .
"Kami sudah lakukan negoisasi ulang untuk perbaikan tahun depan atas kejadian kemarin, arena kemarin kami tidak bisa menjangkau dan itu menjadipihak ketiga," kata Gus Men menyambut kedatangan jemaah haji di asrama haji debarkasi Surabaya, Minggu . Selain itu, Gus Men juga telah mengajukan penambahan kuota petugas haji ke Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Menteri Agama juga memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini, jemaah mendapat tambahan 5 liter air zamzam. saat ini tambahan air zam-zam tengah dalam proses pengiriman dari Arab Saudi ke debarkasi seluruh indonesia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Deretan Pernyataan KPK Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf dan minta maaf telah menetapkan Kabasarnas tersangka suap.
続きを読む »
Pimpinan KPK Minta Maaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai Tersangka, Akui KhilafKPK sampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
続きを読む »
Pegawai KPK Marah Usai Johanis Tanak Minta Maaf dan Asep Guntur Mengundurkan DiriMereka menilai semua pimpinan yang seharusnya menyatakan diri bersalah. Sebab, keputusan komisioner harus sama dalam konsep kolektif kolegial yang dianut.
続きを読む »
Pusako Kritik KPK Minta Maaf soal OTT Basarnas: Kesalahan di Pimpinan!'Sesungguhnya kealpaan besar itu ada di pimpinan KPK yang tidak memahami juga ketentuan Pasal 42 UU KPK,' kata Feri Amsari.
続きを読む »
KPK Dianggap Keliru karena Minta Maaf ke TNI dan Serahkan Kasus Suap Kabasarnas ke PuspomKesuksesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi di lingkungan Basarnas mendapat apresiasi dengan menetapkan dua anggota TNI Eks Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi sebagai tersangka.
続きを読む »
6 Respons Pegawai KPK Usai Pimpinan Minta Maaf pada TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi TersangkaSejumlah Pegawai KPKikut bersuara usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
続きを読む »