Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah merilis aturan baru terkait standar tarif pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP) yang dilayani olek klinik, dokter keluarga, hingga puskesmas dan fasilitas rujukan tingkat lanjutan. Tarif kapitasi ini akan menjadi rujukan pembayaran oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada 2023 ini.
“Tarif kapitasi adalah besaran pembayaran per kapita per bulan yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan,” tulis peraturan yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Minggu .
Sementara itu dalam aturan sebelumnya yakni Peraturan Menkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, standar tarif kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ditetapkan sebagai berikut:
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Update! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
続きを読む »
Naik! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
続きを読む »
Tarif Kapitasi 2023 BPJS Kesehatan Naik, Ini Syarat bagi Dokter Hingga Rumah Sakit Tambah CuanPemerintah menaikkan tarif kapitasi 2023 yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke puskesmas, dokter mandiri, hingga rumah sakit (RS).
続きを読む »
Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023 Naik, Simak Syarat bagi RS Hingga Dokter Tambah CuanPemerintah menaikkan tarif kapitasi 2023 yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke puskesmas, dokter mandiri, hingga rumah sakit (RS).
続きを読む »
Pemerintah Atur Tarif Baru Layanan Ambulans hingga Pemeriksaan Hamil Non Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah mengatur ulang biaya non kapitasi yang dibayar BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan seperti ambulans dan kehamilan.
続きを読む »
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Tepis Potensi Defisit Setelah Tarif Kapitasi 2023 NaikBPJS Kesehatan meyakini kenaikan tarif kapitasi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan tidak akan membawa badan kembali defisit.
続きを読む »