Mario Dandy juga diwajibkan untuk membayar restitusi senilai Rp25 miliar kepada David Ozora.
. Putusan yang ditetapkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis ini mengundang komentar sinis dari warganet.
"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam sidang. Warganet sinis mengetahui vonis hukuman Mario Dandy. Banyak yang yakin remaja 19 tahun itu akan mengajukan banding hingga mendapat remisi pengurangan hukuman.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Dibebankan Bayar Restitusi Rp25 Miliar untuk David OzoraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara
続きを読む »
Kubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar RestitusiSidang vonis tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
続きを読む »
Breaking News: Mario Dandy Satriyo Divonis 12 Tahun Penjara atas Penganiayaan terhadap David OzoraMario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara atas penganiayaan terhadap David Ozora. Sebelumnya, Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara.
続きを読む »
Terbukti Rencanakan Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
続きを読む »
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan DavidMajelis hakim PN Jaksel memutuskan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
続きを読む »