Marak Prostitusi Online, MUI Parepare Keluarkan 7 Poin Tausiyah Penyalahgunaan Medsos
Ketua MUI Parepare KH Abdul Halim Kuning mengatakan marak penyalahgunaan aplikasi seperti MiChat dan Bigo Live untuk kegiatan prostitusi. Untuk itu, MUI Parepare mengambil sikap dengan mengeluarkan tausiyah yang tertuang nomor 02 tahun 2022.
"Prostitusi menimbulkan banyak dampak negatif bagi generasi muda baik terhadap perilaku, moral, dan tatanan keluarga dan masyarakat beradab,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat .Halim mengaku penyalahgunaan aplikasi ini juga bertentangan dengan hukum. Halim menyebut dalam tausiyah yang dikeluarkan, terdapat tujuh poin."Pertama, melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah atau zina adalah haram.
Selanjutnya, semua kegiatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram, maka hukumnya haram. Poin keempat, diharapkan kepada para ulama, dai, khatib, ustaz, guru, dosen, dan tokoh masyarakat untuk memberi pencerahan tentang hukum menggunakan aplikasi medsos untuk keperluan prostitusi online. "Kelima, diharapkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat di Kota Parepare agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram yang dimaksud tausiah ini. Keenam, diharapkan kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengantisipasi anak-anaknya dari prostitusi online," tegasnya.
Poin terakhir, MUI Parepare berharap kepada masyarakat di setiap tingkatan agar menghidupkan tradisi keagamaan dan adat istiadat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Marak Tindak Kekerasan dan Penjambretan di Bandung, Kapolda Jabar Minta Petugas Tindak TegasKendati sudah mengamankan beberapa pelaku, Kapolda Suntana mengungkapkan terus meningkatkan optimalisasi Patroli kepolisian di jalanan.
続きを読む »
Rumah Bekas Prostitusi Era Pompeii Kembali DibukaThe House of Vettii (Rumah Vettii) kembali dibuka untuk umum. Rumah itu dapat traveler lihat setelah 20 tahun direstorasi secara ekstensif.
続きを読む »
Cewek Muda Tewas di Bali, Polisi Incar Penginapan Penyedia Prostitusi OnlineCewek muda asal Kepri, Aluna Sagita, tewas di Bali saat malam Tahun Baru, Polisi Denpasar mengincar penginapan penyedia prostitusi online
続きを読む »
Fenomena Ngemis Online Marak di TikTokFenomena ngemis online merupakan wujud dari eksploitasi kemiskinan dalam media baru.
続きを読む »
Cegah Prostitusi Online, Polisi Pantau PenginapanKasus prostitusi online semakin marak belakangan ini. Untuk mengantisipasi musibah buruk terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) online agar tidak terulang lagi, polisi lakukan patrol.
続きを読む »
'Rojali' Hentikan Paksa Truk Demi Konten Kembali Marak di Kota Bogor |Republika OnlineMereka membuat konten untuk diunggah melalui medsos dengan mempertaruhkan nyawa.
続きを読む »