Jaksa menuntut Suhendi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten Salamunasir dengan suntuk mati dengan pidana penjara 9 tahun.
- Jaksa menuntut Suhendi, terdakwa kasus pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan pidana penjara 9 tahun.
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang itu Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa terbukti bersalah. Jaksa menyebut Suhendi, mantri atau perawat RSUD Banten itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dengan cara menyuntik mati. Jaksa juga menyebut Suhendi tidak terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP.Namun, menurut Jaksa, Suhendi terbukti bersalah melanggar pasal 338 KUHPidana sebagaimana dakwaan subsider.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suhendi berupa pidana penjara selama 9 tahun, dengan dikurangi selama terdakwa ditahan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ucap Jaksa Slamet saat membacakan berkas tuntutan di PN Serang, Senin .Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa menyebabkan nyawa orang hilang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Nursyah Ibu Indah Permatasari Serang Arie Kriting Sambil Letakkan Alquran di Kepala, Penistaan Agama atau Bukan?Aksi ibu Indah Permatasari menghina Arie Kriting menuai teguran dari warganet, karena sambil membawa Al Quran yang diletakkan di atas kepala.
続きを読む »
Mendes pacu penggiat desa tingkatkan kualitas, optimalkan Dana DesaMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengarahkan para penggiat desa untuk meningkatkan ...
続きを読む »
Pilkades Serentak Madina Ditunda Akibat Salah Cetak Kertas SuaraPemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada enam desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara terpaksa ditunda akibat salah cetak kertas suara
続きを読む »
Gardu Ganjar dan Forum Umat Islam Banten Bersatu Gelar Deklarasi Damai di SerangSukarelawan Gardu Ganjar mengadakan deklarasi damai bersama FUIBB di Serang, Banten.
続きを読む »