Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD
Satuan tugas ini akan mensupervisi dan mengevaluasi penanganan laporan hasil analisis laporan pemeriksaan dan dugaan TPPU pada transaksi perpajakan dan bea cukai. Mahfud menjelaskan Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah terdiri dari 3 orang pimpinan Komite TPPU, mulai dari Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite dan Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota Komite TPPU.
Sementara itu, akan ada 2 kelompok kerja yang juga masuk ke dalam Satgas TPPU. Kemudian, kinerja Satgas TPPU juga akan didukung oleh 12 tenaga ahli.Sebelumnya, Mahfud mengatakan prioritas Satgas TPPU adalah meneliti laporan hasil pemeriksaan dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Eks Komisioner KPK Bakal DilibatkanSelain eks komisioner KPK, Satgas TPPU yang bakal dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi janggal yang terkait Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun bakal beranggotakan pula sejumlah figur dari eksternal pemerintah. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Pemerintah Resmi Membentuk Satgas TPPU, Libatkan 12 Tenaga AhliMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas TPPU yang dibantu oleh 12 orang tenaga ahli. - Halaman 1
続きを読む »
Pemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliunKabar baru! Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Cari tahu selengkapnya di sini.
続きを読む »
Polda Sumut: AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari PT ANR |Republika OnlinePengakuan ini diklaim sebagai pintu masuk mengembangkan kasus TPPU AKBP Achiruddin.
続きを読む »
Kompolnas Desak Dugaan TPPU dan Pidana Tetap Diproses Meski AKBP Achiruddin Sudah Dipecat |Republika OnlineKompolnas berharap kelengkapan berkas kasus AKBP Achiruddin segera terpenuhi.
続きを読む »
AKBP Achiruddin Belum Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU |Republika OnlinePolda Sumut belum menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
続きを読む »