Permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan.
Republika.co.idTenggang waktu pengajuan permohonan PK yang didasarkan atas alasan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 67 adalah 180 hari. Adapun permohonan PK harus diajukan sendiri oleh para pihak yang berperkara, atau ahli warisnya atau seorang wakilnya yang secara khusus dikuasakan untuk itu."Apabila selama proses peninjauan kembali pemohon meninggal dunia, permohonan tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya," ujar Suharto.
PK merupakan langkah terakhir menguji putusan Kasasi MA No.487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022. AlasanKenyataannya, bukti yang diklaim Moeldoko itu bukan bukti baru. Keempat Novum telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT yang telah diputus 23 November 2021 lalu.mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. AHY meyakini, Demokrat berada pada posisi yang benar, apalagi melihat pengalaman empirik.
Tercatat, MA sudah menolak kasasi yang diajukan KSP Moeldoko terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Ini jadi kegagalan kesekian kalinya yang dialami Moeldoko. Moeldoko telah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dinkes Belum Terima Laporan Penyakit Kencing Tikus di Kota Bekasi |Republika OnlineSepanjang 2022, terdapat 33 kasus penyakit kencing tikus di Provinsi Jabar.
続きを読む »
Gibran mengaku tidak ada masalah dengan GanjarWali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak ada permasalahan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pascaperbedaan pendapat terkait Piala ...
続きを読む »
Dispora Jabar: Persib Sempat Ajukan Permohonan Izin Pakai Stadion ArcamanikBeritaJabar Dispora Jabar: Persib Sempat Ajukan Permohonan Izin Pakai Stadion Arcamanik disporajabar persibbandung stadionarcamanik
続きを読む »