Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan 295 sanksi kepada hakim dan aparatur pengadilan lainnya sepanjang 2023.
Rabu, 21 Feb 2024 03:20 WIBMahkamah Agung menjatuhkan 295 sanksi kepada hakim dan aparatur pengadilan lainnya sepanjang 2023. Ilustrasi. menjatuhkan 295 sanksi kepada hakim dan aparatur pengadilan lainnya sepanjang 2023. Sebanyak 83 sanksi di antaranya termasuk kategori sanksi berat.
Sebanyak 3.949 pengaduan atau 95,43 persen telah selesai diproses. Sementara itu, 189 pengaduan lainnya masih dalam proses penanganan. Syarifuddin menyebut jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan MA sebesar Rp61.407.546.134.553 .
このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む: