KPK meyakini Lukas Enembe bisa dihadirkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendengarkan vonis hakim.
Liputan6.com, Jakarta - Pembacaan vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi diagendakan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 19 Oktober 2023 besok.
"Menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 12 B UU Tipikor," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu . Jika dalam jangka waktu tersebut Lukas tidak bisa membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Selain itu, terdakwa Lukas Enembe dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Keluarga Protes Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke RutanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Kondisinya Lemah Tak Berdaya, Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Keluarga Protes KerasBerita Kondisinya Lemah Tak Berdaya, Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Keluarga Protes Keras terbaru hari ini 2023-10-18 00:52:46 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Keluarga Protes Keras Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke Rutan: Kondisinya Tidak BerdayaKeluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena dijemput paksa oleh KPK.
続きを読む »
Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis EsokBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Bakal Hadiri Vonis BesokBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Ganjar soal Putusan MK Syarat Capres-Cawapres: Sudah Putus Ya SudahGanjar mengajak semua pihak menghormati putusan MK tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menghormati sikap dan hak politik siapa pun dalam Pilpres 2024.
続きを読む »