Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Setelah berbagai dinamika sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akhirnya menghadapi sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi.Jaksa komisi pemberantasan korupsi sedianya mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak swasta. Total dugaan suapnya mencapai 46,8 miliar rupiah.
Selain itu, Lukas juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang masih disidik KPK.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini |Republika OnlineSidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.
続きを読む »
Lukas Enembe Tolak Sidang Online, Sidang Ditunda Hingga Senin DepanSidang Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dilanjutkan pekan depan setelah Enembe menolak jalannya sidang perdana kasus suap gratifikasi secara online. - Halaman 1
続きを読む »
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diadili di PN Jakarta Pusat Mulai Besok | merdeka.comGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan diadili mulai besok, Senin (12/6). Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
続きを読む »
Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Senin (12/6/2023).
続きを読む »
Hari Ini, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan TipikorDalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi
続きを読む »
Hari Ini Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi di PN JakpusGubernur nonaktif Provinsi Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana pada hari ini Senin, 12 Juni 2023 terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
続きを読む »