Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun, terhadap Lukas Enembe atas kasus suap dan gratifikasi.
MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut 10 tahun, 6 bulan penjara dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di wilayahnya rampung. tuntutan itu dibacakanJaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi .
Jika tidak dibayarkan, majelis diminta memberikan restu ke jaksa untuk melakukan perampasan aset Lukas untuk dilelang. Kalau harta bendanya tidak cukup, pidana penjara terhadap mantan Gubernur Papua itu diminta ditambah."Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 3 tahun," ujar Wawan.
Dalam kasus ini, pertimbangan memberatkan yakni Lukas dinilai tidak membantu pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dia juga dinilai berbelit dalam memberikan keterangan dan tidak sopan dalam persidangan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Lukas Enembe Bakal Dituntut Jaksa Hari Ini Terkait Kasus GratifikasiRencananya sidang tuntutan Lukas Enembe bakal digelar sekira pukul 11.00 WIB dengan nomer perkara 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.
続きを読む »
Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya."
続きを読む »
Hakim Ingatkan Lukas Enembe Tak Potong Omongan Jaksa saat Bacakan TuntutanMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, mengingatkan ke terdakwa Lukas Enembe, agar tidak memotong atau menanggapi langsung saat JPU KPK membaca tuntutan.
続きを読む »
Hakim Ingatkan Lukas Enembe Tak Potong Ucapan Jaksa Saat Bacakan TuntutanKepada Lukas Enembe, Rianto mengatakan, dirinya berhak mengajukan keberatan atas tuntutan. Namun, kesempatan itu diberikan setelah pembacaan tuntutan rampung.
続きを読む »
Momen Hakim Ingatkan Lukas Enembe untuk Tertib saat JPU Baca TuntutanGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan di Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
続きを読む »
Jalani Sidang Tuntutan, Hakim Minta Lukas Enembe Tak Interupsi dan Bersikap SopanKetua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengingatkan Lukas Enembe untuk tidak melakukan interupsi saat Jaksa KPK membacakan surat tuntutan.
続きを読む »