Lukas Enembe Ditangkap di Papua, PB KAMI: KPK Tidak Tebang Pilih

日本 ニュース ニュース

Lukas Enembe Ditangkap di Papua, PB KAMI: KPK Tidak Tebang Pilih
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 90%

KPK dengan bantuan polisi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Meski sempat ricuh, tapi Enembe sudah diamankan ke Jakarta.

jadi perhatian. Sudah tiga bulan lebih menyandang status tersangka, Enembe baru sekarang diamankan KPK.

"Saya apresiasi kinerja KPK, Polri, Brimob yang telah melakukan penangkapan tersangka korupsi Lukas Enembe. Ini bukti KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Sultoni, dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas EnembePolri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas EnembeSituasi di Papua sempat memanas usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
続きを読む »

Polisi Pastikan Papua Kondusif Pasca-penangkapan Tersangka KPK Lukas Enembe - Tribun-papua.comPolisi Pastikan Papua Kondusif Pasca-penangkapan Tersangka KPK Lukas Enembe - Tribun-papua.comKPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali. Tetapi, ia tidak hadir dan selalu beralasan sakit
続きを読む »

Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlinePresiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
続きを読む »

Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlinePresiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
続きを読む »



Render Time: 2025-03-25 17:29:16