Majelis Hakim PN Surabaya, memutus perkara tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC, 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara.
air tebu hijau menjadi buruan warga sebagai menu minuman saat berbuka puasa. Tak hanya segar dan nikmat, minuman ini juga mengandung banyak khasiat, apa saja?Barnabas Sobor sempat menuai sorotan setelah dicoret pelatih Shin Tae-yong dari skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2023. Kini berkarier di Eropa?Rumah Sakit Dokter M Djamil Padang, Sumatera Barat, dikejutkan dengan ditemukannya seorang pria yang tewas bersimbah darah di belakang ruangan Penyakit Dalam.
Hal ini lantaran WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggalnyaSejak terlibat Kasus penganiayaan terhadap anak, Mario Dandy kini harus berhadapan dengan hukum. Kekayaan Rafael Alun disorot melihat harta yang dipakai anaknyaPolda Metro Jaya menjelaskan sejumlah alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap anak AG yang merupakan teman wanita tersangka MDS di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sidang Tragedi Kanjuruhan: Ketua Panpel Arema FC dihukum 1 tahun 6 bulan penjara - BBC News IndonesiaKetua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (09/03).
続きを読む »
Ketua Panpel Arema Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara - tvOneHukuman vonis 1 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Surabaya terhadap terdakwa tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. - tvOne
続きを読む »
Tragedi Kanjuruhan, Eks Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun BuiEks Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
続きを読む »
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun PenjaraKetua Panpel Arema FC Abdul Haris dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
続きを読む »
Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraAbdul Haris, Panpel Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Ia dinilai bersalah karena kealpaan sehingga menyebabkan kematian. via detik_jatim
続きを読む »