Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kembali merespons soal larangan impor baju bekas. Ia memastikan pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal ini, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan importir pakaian bekas tersebut. 'Pasti diusut sampai importir, ini kan sudah mulai.
Karena itu, ia ingin melindungi para produsen tekstil dalam negeri. Sebab, kata dia, impor baju belas ini akan berdampak pada banyak pihak, seperti desainer, pekerja di konveksi, pelaku usaha packaging, serta distribusi, dan retail.Selanjutnya: 'Kalau kita hanya mengimpor, kita hanya melahirkan...''Kalau kita hanya mengimpor, kita hanya melahirkan pedagang-pedagang baju bekas saja,' kata dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Berapa Banyak Baju Bekas Impor yang Masuk Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir?Presiden Joko Widodo melarang penjualan baju bekas impor karena dinilai mengganggu bisnis tekstil dalam negeri. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, bisnis baju bekas impor berpotensi mengganggu pendapatan negara. Selain itu, impor baju bekas juga dapat membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan statistik impor Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2013 hingga 2022, Indonesia telah mengimpor 870,4 ton baju bekas—kode HS 63090000—dari luar negeri, dengan nilai US$ 11,09 juta. Baju bekas impor yang masuk Indonesia dalam kurun waktu tersebut berasal dari 92 negara. Dilihat berdasarkan tren tahunan, impor baju bekas mulai mengalami lonjakan signifikan pada 2017. Saat itu, jumlah baju bekas impor yang masuk Indonesia mencapai 128,5 ton, melonjak hampir enam kali lipat dari jumlah di tahun 2016. Kemudian, tahun 2019 menjadi puncak impor baju bekas, dengan jumlah 417,7 ton dan nilai US$ 6 juta lebih. Impor baju bekas sempat mengalami penurunan saat pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020-2021, seperti tampak pada visualisasi di atas. Namun, BPS mencatat bahwa impor baju bekas kembali naik pada tahun lalu.
続きを読む »
Soal Larangan Thrifting, Wapres Ma'ruf: Kalau Bisa Buat Sendiri, Kenapa Harus Impor Baju Bekas?Maruf menyebut larangan impor baju bekas karena membahayakan industri tekstil nasional dan juga ada bahaya kebersihan dan kesehatan di baju bekas tersebut.
続きを読む »
Larangan Baju Bekas Impor, Pemkot Surabaya Tunggu Aturan Tertulis Pusat |Republika OnlineAturan soal thrifting harus terpusat dan turun secara terstruktur ke daerah.
続きを読む »
Surabaya Bakal Sosialisasi Larangan Impor Baju BekasPemerintah daerah memerlukan regulasi turunan larangan impor pakaian bekas terkait ”thrifting” atau jual beli pakaian bekas impor. Harapannya, aktivitas itu tidak mengganggu industri tekstil lokal. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
Jokowi: Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil dalam NegeriPemerintah menegaskan, larangan impor baju bekas ilegal untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
続きを読む »