Menparekraf Sandiaga Uno merespons soal larangan penjualan barang impor di bawha Rp1,5 juta di platform e-commerce.
dandinilai dapat melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah dari serbuan produk-produk impor, meski ada sedikit kekhawatiran dari hadirnya aturan tersebut.
“Saya khawatirnya ada juga dampaknya barang-barang yang diimpor di bawah Rp1,5 juta itu adalah bahan baku atau bukan produk jadi,” kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemenparekraf, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Blak-blakan Menkop Teten Soal Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 JutaRencana larangan barang impor di bawah Rp1,5 juta dijual di e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk melindungi produk UMKM.
続きを読む »
Pengusaha: Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta di Marketplace Langgar Perjanjian WTOcross-border trading merupakan bentuk perdagangan masa depan dan telah berlaku universal dengan asas resiprokal atau timbal balik sesama negara.
続きを読む »
Larangan Perdagangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Marketplace Dianggap Melanggar Kesepakatan WTOKetua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
続きを読む »
Soal Rencana Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta, Menkop Buka SuaraPemerintah menyebut aturan larangan produk impor dengan harga di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta bakal segera diterbitkan.
続きを読む »
Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta, Sayonara Barang MurahanPemerintah tengah menggodok aturan baru yang akan mengatur larangan importasi barang dengan nominal di bawah Rp1,5 juta di platform ecommerce.
続きを読む »
Batasi Harga Barang Impor, RI Tak Siap Berkompetisi Global?BatasiHarga Barang Impor, RI Tak Siap Berkompetisi Global?
続きを読む »