Kuasa hukum Lutfi Agizal, Sukardin, mengatakan kliennya melaporkan lima akun TikTok yang membuat konten nenek mandi lumpur.
Sukardin mengatakan, Lutfi pun melaporkan pemilik akun TikTok yang membuat konten mandi lumpur dengan pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum.
Padahal menurut Lutfi, aksi nenek mandi lumpur tersebut bisa merusak moral anak bangsa. Terlebih diketahui dari konten nenek mandi lumpur tersebut mendapat puluhan hingga ratusan juta. “Dihukum itu juga enggak bisa, namanya pelanggaran sih. Jadi artinya tujuannya Lutfi itu supaya mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE dan memasukkan tentang kegiatan seperti ini,” ucap Sukardin.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Lutfi Agizal Polisikan Akun TikTok yang Bikin Konten Ngemis OnlineLutfi Agizal membeberkan alasannya melakukan tindakan tersebut.
続きを読む »
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Relasi Kuasa dan Justice Collaborator Jadi Dasar Poin PembelaanTim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer ungkap beberapa poin pembelaan yang akan dibacakan Rabu (25/1/2023).
続きを読む »
Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin LaporanKuasa hukum warga Selestinus Ola mengatakan, laporan tersebut dibuat sebagai upaya warga untuk mendapatkan perlindungan hukum.
続きを読む »
Kuasa Hukum Ricky Sebut Hasil Uji Poligraf Tunjukkan Kliennya Tidak Terlibat Pembunuhan YosuaHasil uji poligraf yang menyebut Ricky Rizal jujur bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J menunjukkan bahwa Ricky tidak terlibat kasus itu.
続きを読む »
Ferdy Sambo Cs akan Sampaikan Pleidoi Pekan Depan, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan - Tribunnews.comSelain agenda pleidoi dari lima terdakwa, sidang pekan depan juga diagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus Brigadir J.(ld)
続きを読む »