Partai Republik menjadi partai politik ketiga yang menggugat KPU secara perdata setelah Partai Prima dan Partai Berkarya. Polhuk AdadiKompas
, dan Partai Republik. Bahkan, Partai Prima dan Berkarya meminta agar proses pemilu ditunda.
Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara No.245/PDT.G/2023/PN. JKT PST. Menurut Zulkifli, Partai Republik tidak menggugat agar Pemilu 2024 ditunda. Partai yang sudah dinyatakan tak memenuhi syarat mengikuti pemilu itu hanya meminta agar dapat menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam berkas gugatan yang diajukan, Partai Republik menyampaikan bahwa keputusan KPU untuk tidak menetapkan mereka sebagai peserta pemilu merupakan keputusan yang kontroversial dan melawan hukum. KPU dinilai menerapkan standar ganda dalam menentukan partai politik yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.karena dugaan pelanggaran pemilu yang mereka ajukan ditotak Bawaslu.
”Mereka berharap apabila gugatan dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat dapat menjadi modal untuk mengambil langkah lebih lanjut. Misalnya, mengajukan pelaporan pelanggaran administratif ke Bawaslu seperti yang dilakukan Partai Prima,” ungkapnya.KOMPAS/RIZA FATHONI
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Setelah Prima dan Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakarta PusatPartai Republik mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
続きを読む »
Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |Republika OnlinePartai Republik menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan ganti rugi Rp 3 miliar.
続きを読む »
KPU Optimistis Gugatan Partai Berkarya tidak Diterima PN Jakpus |Republika OnlineBerkarya mengikuti jejak Prima menggugat KPU untuk ikut Pemilu 2024.
続きを読む »
KPU Optimistis Hadapi Gugatan Partai Berkarya”Siapa pun yang mengajukan gugatan soal parpol ke pengadilan negeri dalam hal penetapan parpol sudah jelas itu bukan ranah pengadilan umum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Gugatan Ditolak Pengadilan Tinggi, Partai Prima Diminta Fokus Perbaiki Verifikasi FaktualPARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
続きを読む »
Habis Lebaran Sandiaga Akan Tentukan Nasib Pindah PPP Atau Tetap di GerindraWacana kepindahan Sandiaga Uno dari Partai Gerindra ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menjadi perbincangan.
続きを読む »