Kuat Ma’ruf Berbohong soal Ferdy Sambo, Ahli Sebut Lie Detector Bukan Alat Bukti FerdySambo
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan mengatakan hasil tes poligraf atau pendeteksi kebohongan alias lie detector tidak termasuk alat bukti dalam perkara pidana.
Kuat merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo. Dia didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan Ahli Hukum Pidana UIIKUBU Kuat Maruf hadirkan ahli pidana sebagai saksi meringankan dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (2/1)
続きを読む »
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hadirkan Saksi Meringankan BesokSopir dan ajudan terdakwa Ferdy Sambo yakni, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J....
続きを読む »
Hari Ini, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Bakal Hadirkan Saksi yang Meringankan - Pikiran-Rakyat.comTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR dan Kuat Maruf akan menghadirkan saksi yang meringankan di persidangan.
続きを読む »
Ahli Hukum Nilai Kuat Ma'ruf Bisa Saja Bebas dari Jerat HukumAhli hukum Muhammad Arif Setiawan menilai Kuat Ma'ruf bisa saja bebas dari jeratan proses hukum.
続きを読む »