Kubu Prabowo-Gibran menegaskan, di dalam sidang, terbukti Gibran sah sebagai calon wapres. Pakar HTN pun mempertanyakan.
Ketua tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Yusril Ihza Mahendra memimpin timnya saat sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Kamis .Rakabuming Raka menolak usulan agar kemenangan Gibran didiskualifikasi sebagai solusi jalan tengah. Demi kepastian hukum, maka hukum dan keadilan harus ditegakkan dalam proses perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024.
Maka, demi kepastian hukum, Prabowo-Gibran harus diterima sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. ”Maka, demi kepastian hukum, Prabowo-Gibran harus diterima sebagai presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Otto. Menurut dia, putusan tersebut paling adil dan baik untuk bangsa Indonesia. Sebab, pergantian presiden sudah harus terlaksana pada 20 Oktober 2024. Satu detik pun tidak boleh ada kekosongan hukum.
Hotman menjelaskan, menurut Pasal 47 Undang-Undang MK, putusan MK berlaku sebagai hukum positif sejak selesai diucapkan. Sebagai bagian dari hukum positif, maka putusan tersebut sama kekuatannya dengan undang-undang, bahkan bisa mengubah undang-undang.”Berarti hukum positif yang berlaku saat ini adalah Gibran sah sebagai wakil presiden,” ujarnya. Ia menambahkan, MK tidak mungkin membatalkan putusannya sendiri.
Utama Sengketa Hasil Pemilu Gibran Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuasa Hukum Anies dan Ganjar Keberatan dengan Sejumlah Ahli yang Dihadirkan Kubu Prabowo-GibranKuasa hukum Ganjar-Mahfud mempersoalkan kehadiran Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun saksi dari kubu Prabowo-Gibran.
続きを読む »
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Nilai Permintaan Panggil Menteri ke MK Seharusnya Tak TerjadiOtto Hasibuan menilai permintaan memanggil menteri untuk diperiksa sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya tidak terjadi.
続きを読む »
Tim Kuasa Hukum Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Murni Tanpa IntervensiTim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada intervensi
続きを読む »
Saksi Ahli Sebut Pencalonan Gibran Tidak Sah, Tim Hukum Prabowo-Gibran Pertanyakan Dasar HukumnyaAnggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mempertanyakan dasar hukum pernyataan saksi ahli yang menyebut pencalonan Gibran tidak sah.
続きを読む »
Tanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung Pencalonan Gibran di Solo Didukung PDIP'Dukungan terhadap pencalonan Gibran sehingga dapat maju menjadi calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 bukanlah berasal dari Presiden Jokowi,' klaim Fahri.
続きを読む »
Kuasa Hukum Anies-Muhaimin Persoalkan Netralitas Kepala DesaKuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mempermasalahkan netralitas para kepala desa pendukung Prabowo-Gibran
続きを読む »