MAKI menegaskan, proses peradilan untuk memastikan proses pidana agar dilakukan dengan cepat dan tidak sebatas statement.
- Masyarakat Antikorupsi Indonesia meminta Polda Jawa Tengah segera proses pidana lima anggotanya yang terlibat kasus calo Bintara Polri.
Sejumlah uang yang dikembalikan ke calon peserta menjadi salah satu bukti lima calo Bintara Polri tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka. "Dengan bukti permulaan yang cukup dikembalikannya uang ke calon peserta, harusnya sudah ada penetapan tersangka," jelas kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa .Dia menjelaskan, apa yang dilakukan lima calo Bintara Polri berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW juga berpotensi tindak pidana korupsi.
"Kita melihat bagaimana tindak lanjut upaya dari penanganan perkara proses hukumnya seperti apa," kata dia."Kita tidak hanya melihat secara keprofesionalan saja tadinya demosi kemudian PTDH," imbuh Dwi. Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, praperadilan untuk memastikan proses pidana agar dilakukan dengan cepat dan tidak sebatasDia menjelaskan, gugatan praperadilan ini dibuat karena Kapolri melalui Kapolda Jateng tidak langsung melakukan penyidikan dugaan pelanggaran pidana saat kasus Operasi Tangkap Tangan terjadi pada bulan Juni-Juli 2022."Dengan tidak dilakukannya penyidikan pidana, maka dianggap sama saja dengan penghentian penyidikan yang tidak sah," kata dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuasa Hukum Minta Mario Dandy Tabah Soal Kasus Rafael Alun Trisambodo di KPKKuasa hukum Mario Dandy Satriyo minta kliennya tabah soal kasus gratifikasi yang menyeret Rafael Alun Trisambodo.
続きを読む »
Mario Dandy Sempat Disinggung Kasus Rafael Alun, Kuasa Hukum: Kami Minta Tetap Tabah dan FokusKuasa hukum Mario Dandy sempat menyinggung kliennya soal kasus sang ayah, Rafael Alun. Mario diminta tabah dan tetap fokus pada kasusnya.
続きを読む »
Kuasa Hukum Minta Jaksa Banding Terhadap Vonis AG Hanya 3,5 TahunPengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan, terhadap terdakwan anak AG (15), dalam kasus penganiaayan berat berencana, kepada David Ozora.
続きを読む »
Kuasa Hukum D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Jaksa Banding Atas Vonis AG 3,5 TahunD, korban penganiayaan Mario Dandy, hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada karena mengalami cidera otak parah.
続きを読む »
Kuasa Hukum Helmut Minta Polri Jalankan Rekomendasi Komnas HAMBambang mengatakan, pemaksaan penahanan tanpa melihat kondisi dari tersangka akan berpotensi melanggar HAM
続きを読む »
Apa Bakal Banding Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Jawaban AG |Republika OnlineKuasa hukum AG belum pastikan langkah hukum berikutnya usai divonis 3,5 tahun penjara
続きを読む »