Kuasa Hukum: Brigadir J Memiliki Tunangan Cantik-Lebih Muda dari Putri Candrawathi putricandrawathi
banten.jpnn.com, TANGSEL - Jaksa penuntut umum menyimpulkan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lantaran adanya perselingkuhan antara korban dengan terdakwa Putri Candrawathi.Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan kliennya sudah memiliki tunangan.
Namun, kata Martin, pihaknya sepakat dengan kesimpulan yang disampaikan JPU dalam membacakan tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang tadi, yang mengatakan tidak ada terjadi kekerasan seksual.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pengacara Bantah Putri Candrawathi Selingkung dengan Brigadir J, Sebut Jaksa Berasumsi - Pikiran-Rakyat.comPengacara Bantah Putri Candrawathi Selingkung dengan Brigadir J, Sebut Jaksa Berasumsi: Jaksa menyebut adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J. Hal ini dibantah pengacara Putri Candrawathi.
続きを読む »
Jaksa: Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi | merdeka.comKeterangan Jaksa itu disampaikan saat membacakan fakta hukum dalam pertimbangan draft tuntutan terdakwa Kuat Maruf di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).
続きを読む »
Jaksa: Brigadir J dan Putri Candrawathi SelingkuhJaksa mengungkap peristiwa perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadri J.
続きを読む »
Jaksa: Brigadir J dan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo SelingkuhPada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J, jaksa mengungkap fakta tentang Brigadir J dan Putri Candrawathi
続きを読む »
Sidang Tuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J - tvOneMenurut jaksa, peran Kuat Ma'ruf terlihat jelas ketika berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kuat Ma'ruf pun dianggap benar mengikuti perintah Ferdy Sambo. - tvOne
続きを読む »
Jaksa Sampaikan Fakta Hukum: Terjadi Perselingkuhan Antara Brigadir J dan Putri CandrawathiJaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan fakta hukum terjadinya perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan terdakwa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
続きを読む »