KSPI dan Partai Buruh Minta Aturan Pembayaran THR Diubah Jadi H-30 Lebaran TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh meminta pembayaran THR atau tunjangan hari raya diubah menjadi H-30 Lebaran, bukan H-7. Ini untuk mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan buruh/pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ada empat alasan mengapa perusahaan tidak membayar THR buruh/pekerjanya sesuai aturan.
Ini membuat ketika H-1 tidak membayarkan THR-nya, perusahaan sudah tidak bisa lagi digugat atau dilaporkan karena sudah memasuki libur hari raya.“Permasalahan keempat, masih ada perusahaan yang membayar THR secara dicicil atau dibayar di bawah upah buruh,” ungkap Said Iqbal.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Partai Buruh: Lebih Dari 10 Ribu Buruh Belum Terima THRSejumlah pelanggaran pembayaran THR yg dilakukan pengusaha, antara lain mencicil THR, tidak membayar karena kasus PHK dan pemecatan buruh sebelum Lebaran. Partai Buruh mencatat lebih dr 10 ribu buruh di berbagai wilayah Indonesia belum menerima THR 2023.
続きを読む »
Partai Buruh Sebut 150 Perusahaan tak Bayar THR Semestinya Terhadap 10 Ribu Pekerja |Republika OnlinePartai Buruh menilai pemerintah tak berperan membantu kaum buruh.
続きを読む »
Partai Buruh akan Uji Ambang Batas Parlemen pada May Day 2023 |Republika OnlineDalam judicial review ini, Partai Buruh mengajak beberapa partai politik.
続きを読む »
Ratusan Ribu Buruh Bakal Banjiri Peringatan May Day!Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa partai buruh bersama dengan organisasi buruh lainnya akan melakukan aksi Mayday, pada awal Mei mendatang.
続きを読む »
Siap Gelar May Day, Ratusan Ribu Buruh Bakal Terjun ke JalanPresiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partai buruh bersama dengan organisasi buruh lainnya menargetkan 500.000 peserta akan ikut pada May Day tahun ini.
続きを読む »
Ratusan Perusahaan Mangkir, 10.000 Buruh Tidak Dapat THR LebaranBerbagai modus perusahaan untuk tak mentaati peraturan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR telah mengorbankan hak-hak buruh.
続きを読む »