Upaya paksa ini dilakukan KPK, karena Izil Azhar tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi ditahap penyidikan dan dipersidangan.
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka Izil Azhar alias Ayah Merin berhasil diringkus usai buron selama kurang lebih 5 tahun. Dia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.
Johanis menyebut, usai diamankan, Izil Azhar langsung dibawa ke Mako Polda NAD untuk pemeriksaan intensif. Kemudian, pada hari ini, Rabu tim penyidik membawa Izil Azhar ke Jakarta untuk ditahan sekaligus mempercepat penyelesaian perkara."Sebelumnya, Tersangka IA dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang KPK terhitung sejak 30 November 2018.
"Tim penyidik menahan tersangka IA untuk 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu . 2 dari 3 halamanAwal KasusJohanis menyebut, kasus yang menjerat Izil Azhar bermula ketika pada 2007-2012, saat Irwandi yang menjabat Gubernur Aceh melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dengan biaya dari APBN.
Johanis menyebut, Izil menjadi perantara penerimaan gratifikasi yang diterima Irwandi sejak 2008 hingga 2011. Izil menjadi orang kepercayaan Irwandi karena sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007. "Mengenai sumber uang yang diserahkan Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamiddiduga dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunandermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhanbebas Sabang Aceh," kata Johanis.3 dari 3 halamanPasal yang MenjeratAtas perbuatannya, Izil disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kronologi Penangkapan Buronan KPK Izil Azhar Versi Polda Aceh | merdeka.comPelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, terhenti. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2018 ini ditangkap di Banda Aceh.
続きを読む »
KPK Tangkap Izil Azhar, Buronan Kasus Korupsi Darmaga SabangKPK tangkap Izil Azhar, buronan atau daftar pencarian orang (DPO), Selasa (24/1/2023), tersangka kasus dugaan gratifikasi.
続きを読む »
KPK Tangkap Buronan Izil Azhar di Banda AcehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buron eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar. Penangkapan tersebut dilakukan penyidik di Banda Aceh. Komisi...
続きを読む »
KPK Tangkap Izil Azhar, Buron Kasus Korupsi Dermaga SabangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Izil Azhar, buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar.
続きを読む »
KPK tangkap eks panglima GAM Izil Azhar DPO kasus korupsiKPK menangkap mantan panglima GAM Izil Azhar yang merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi. Izil Azhar masuk DPO KPK sejak 30 November 2018.
続きを読む »
Empat Tahun Buron, Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPKSetelah lebih dari empat tahun berstatus buron, eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap KPK.
続きを読む »