Pelaku menduga korban merupakan pelaku pencurian uang.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membeberkan kronologi kasus pembakaran terhadap salah satu santri Ponpes di Kabupaten Pasuruan berinisial INF oleh seniornya berinisial MHM . Pada akhirnya, INF dinyatakan meninggal dunia pada Kamis setelah 19 hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga "Pelaku itu mengaku mengalami total kehilangan hampir Rp 2 juta. Jadi dugaannya nggak sekali. Tapi ini juga belum terbukti," kata Farouk kepada Republika.co.id, Sabtu . "Karena pelaku ini memang biasa menggunakan mesin potong rumput. Jadi dia tahu penyimpanan bahan bakar itu," ujar Farouk. Pelaku kemudian keluar kamar dan mengambil korek api."Ternyata api tersulut dan membakar korban. Kemudian barulah ketahuan pengurus pondok. Setelah itu dibantu dipadamkan dan dibawa langsung ke rumah sakit," ujar Farouk.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Santri yang Dibakar Senior Meninggal usai 19 Hari Dirawat, Jaksa Tambah Pasal Dakwaan ke PelakuSeorang santri berinisial INF yang dianiaya oleh seniornya dengan cara dibakar hidup-hidup meninggal pada Kamis, 19 Januari 2023.
続きを読む »
Korban Meninggal Dunia, Pasal Dakwaan kepada Pelaku Pembakar Santri di Pasuruan Ditambah |Republika OnlineKorban meninggal dunia setelah 19 hari dirawat karena mengalami luka bakar.
続きを読む »
Kronologi Pencabulan Anak di Lenteng Agung, Pelaku Mengaku Relawan Ambulans kemudian Pura-pura TerapiAA, oleh warga, dibawa ke Pos RW 08 Lenteng Agung untuk dimintai keterangan berkait aksi cabulnya kepada korban yang masih berusia 11 tahun.
続きを読む »
Jadwal Lengkap Bus AKAP Bali – Jawa Jumat 20 Januari 2023, Lengkap!Jadwal & Tiket Bus AKAP Terminal Mengwi Bali ke sejumlah terminal di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Madiun, Kediri, dan Malang, Jumat (20/1), Lengkap!
続きを読む »
Jadwal Lengkap Bus AKAP Bali – Jawa Sabtu 21 Januari 2023, Lengkap!Jadwal & Tiket Bus AKAP Terminal Mengwi Bali ke sejumlah terminal di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Madiun, Kediri, dan Malang, Sabtu (21/1), Lengkap!
続きを読む »
Kejagung: Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Jadi 'Justice Collaborator'Pihak Kejaksaan Agung RI menekankan bahwa pelaku pembunuhan berencana tidak bisa menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Ia merespons pihak LPSK yang berharap jaksa meringankan tuntutan terhadap terdakwa Eliezer. Nasional RichardEliezer
続きを読む »