Dalam sidang perkara, Nur Alia terbukti bersalah terlambat mengembalikan uang Gelizaman Laowo sebesar Rp 2 juta yang sengaja ditinggalkan di rumahnya. Ini kronologi kejadian.
Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mendapatkan sanksi keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu . Ini setelah Alia terbukti terlambat mengembalikan uang hasil suap.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu II Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran KEPP yang digelar di Jakarta, Sabtu . “DKPP menilai Teradu II terbukti melanggar ketentuan Pasal 8 huruf b dan Pasal 15 huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap Anggota Majelis J. Kristiadi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
[FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Ferdy Sambo dalam Replik, Tetap Tuntut Hukuman Seumur HidupJaksa penuntut umum dalam sidang replik menolak seluruh keterangan dan pembelaan dalam pleidoi Ferdy Sambo.
続きを読む »
Xavi: Pemain Cadangan Terkadang Lebih Penting Dari 'Starter' | Goal.com IndonesiaXavi kemungkinan melakukan rotasi cukup besar agar pemain dalam kondisi bugar dalam mengarungi rangkaian jadwal padat. Barcelona LaLiga
続きを読む »
Tak Hanya Wajah, Ini Enam Manfaat Kolagen bagi KesehatanKolagen merupakan protein dalam tubuh yang secara alami memiliki peran dalam menjaga kesehatan.
続きを読む »
Tumbangkan Shi Yu Qi, Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Masters 2023Tumbangkan Shi Yu Qi, Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Masters 2023 TempoSport
続きを読む »
Infografis Prabowo Subianto Dukung Gibran Rakabuming Maju dalam Pilgub 2024Gibran Rakabuming Raka belum tahu apakah akan maju di Pilgub DKI Jakarta maupun Jawa Tengah. Sejumlah politikus pun memberikan dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi tersebut, termasuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
続きを読む »