KPU menuruti DPR terkait pembulatan pecahan desimal ke bawah caleg perempuan di setiap daerah.
KOMISI Pemilihan Umum menuruti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI soal pembulatan pecahan desimal ke bawah calon anggota legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan atau dapil yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10/2023. Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya tidak akan merevisi Pasal 8 ayat PKPU tersebut sebagaimana hasil kesimpulan rapat pada Rabu lalu.
Menurut Hasyim, tidak direvisinya beleid dalam PKPU itu juga disebabkan karena semua partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif perempuan di atas ketentuan minimum 30%. Kendati demikian, pihknya masih membuka kemungkinan untuk merevisi aturan tersebut. "18 partai yang daftar bakal calon di KPU, angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30% minimal keterwakilan perempuan," terang Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat .Diketahui, sepekan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI digelar, KPU menyatakan akan merevisi beleid dalam PKPU terkait pembulatan desimal ke bawah keterwakilan perempuan.
Sebab, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 92/PUU-XIV/2016 telah memberikan legitimasi bagi KPU dalam mengambil keputusan. MK juga mengatakan keputusan dari konsultasi dengan DPR tidak bersifat mengikat bagi KPU.Jika tetap mempertahankan PKPU tersebut atas usulan Komisi II DPR, Titi menyebut KPU akan dipandang sebagai corong partai-partai politik dan tidak mampu bekerja di atas nilai-nilai konstitusi yang telah menjamin kemandirian KPU.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Komisi II DPR Minta KPU Tak Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan PKPU 10/2023Menyebut KPU tak perlu ubah isi pasalnya, Komisi II DPR RI minta KPU tetap melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan.
続きを読む »
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU Soal Penghitungan Keterwakilan PerempuanKomisi II DPR menginginkan agar KPU tidak mengubah aturan mengenai penghitungan jumlah minimal keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg yang diajukan partai politik peserta pemilu. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Aldi Taher Diminta KPU Pilih Jadi Caleg DPR atau DPRD DKIArtis Aldi Taher ternyata menjadi caleg DPR RI dari PBB, dan caleg DPRD DKI dari Partai Perindo. KPU pun meminta Aldi Taher untuk memilih.
続きを読む »
Aldi Taher Bikin Pusing KPU, Maju DPRD dengan PBB dan ke DPR via Perindo | merdeka.comPihaknya akan menghubungi Aldi setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023.
続きを読む »
Idol Kerap Dipandang Rendah, Suga BTS Akui Kini Sudah Ubah PandangannyaMeskipun pecinta hip-hop seumur hidup, Suga mengklasifikasikan dirinya sebagai seniman pop. Berbicara tentang pop, pewawancara mengemukakan bagaimana idol K-Pop secara historis dipandang rendah.
続きを読む »