Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima masih belum bisa menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Sebab, setelah dilakukan rekapitulasi rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima dinyatakan belum memenuhi syarat . Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya memberikan waktu tambahan untuk Prima memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April.
Kepengurusan di provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya dinyatakan BMS diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, nama pengurus di sejumlah daerah berbeda dengan yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Sementara dalam verifikasi faktual keanggotaan, menurut Alif, sebagian anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan ada kendala komunikasi dengan KPU.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Partai Berkarya Tiru Langkah Partai Prima Gugat KPU Tunda Pemilu |Republika OnlinePartai Berkarya mengikuti langkah Partai Prima untuk gugat KPU menunda Pemilu.
続きを読む »
Giliran Partai Berkarya Gugat KPU, Ikuti Jejak Partai PrimaKekhawatiran adanya partai yang mengikuti langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk dapat ikut menjadi peserta Pemilu 2024 akhirnya bukan isapan jempol.
続きを読む »
Partai Berkarya Gugat KPU Minta Pemilu 2024 Ditunda dan Ganti Rugi Rp240 MiliarPartai Berkarya layangkan gugatan pemilu kepada KPU. Dalam gugatanya partai yang dimotori Tomy Soeharto tersebut meminta KPU melakukan penundaan tahapan pemilu
続きを読む »
Digugat Partai Berkarya, KPU Belajar dari Pengalaman PrimaKetua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya menjadikan pengalaman saat digugat Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima sebagai pelajaran.
続きを読む »
KPU Verifikasi Faktual Partai Prima, Ketum Agus Jabo Harap Tak Ada PerbaikanKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Tahap selanjutnya,...
続きを読む »
Verfak Partai Prima Ada Yang Belum Memenuhi SyaratKPU Sumbar telah memulai pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumbar.
続きを読む »