Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyebutkan, 39 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat tidak memenuhi syarat dan ...
Komisioner KPU Kota Bukittinggi saat mengikuti acara beberapa waktu lalu. .Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyebutkan, 39 bakal calon legislatif DPRD setempat tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024."Dari jumlah 39 bacaleg itu, 18 orang di antaranya berasal dari Partai Buruh, enam dari Partai Gelora, enam dari PBB dan sembilan dari PSI," kata Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra, Minggu.
Menurut dia, dari 350 bacaleg, hanya 311 yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat 39 orang.Ia mengatakan, faktor yang membuat bacaleg itu gagal karena tidak mengunggah berkas yang menjadi persyaratan. "Misalnya, harusnya melampirkan ijazah atau berkas lainnya tetapi yang mereka unggah malah kertas kosong," katanya.Ia juga mengungkapkan tidak semua partai politik mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bukittinggi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Formappi Sebut KPU tak Peduli dengan Integritas PemiluPENELITI senior Formappi, Lucius Karus, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar-benar peduli dengan kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.
続きを読む »
Berdalih Tipo, KPU Koreksi Jumlah Caleg DPR RI Jadi 9.919KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengoreksi jumlah caleg DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan Jumat (18/8), sebelumnya caleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.925 orang.
続きを読む »
KPU tetapkan 733 bacaleg dalam DCS DPRD BatamKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan 733 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik dalam Daftar Calon Sementara ...
続きを読む »
KPU Umumkan DCS Hari Ini, 260 Bacaleg dari 6 Partai Tidak Memenuhi SyaratKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan daftar calon sementara (DCS) DPR hari ini (19/8). Sebanyak 9.925 orang masuk dalam daftar itu.
続きを読む »
KPU Tetapkan 1.818 Bacaleg DPRD dan 25 DPD DKI JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif DPRD dan DPD.
続きを読む »