KPPPA mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswi yang dilakukan kepsek.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyesalkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur oleh terduga pelaku ML . Padahal ML merupakan pemilik yayasan dan menjabat sebagai kepala sekolah.
Baca Juga Nahar menyebut awal terungkapnya kasus tersebut berasal dari laporan orang tua korban kepada pihak Kepolisian Banyuwangi atas tindakan asusila yang dialami korban. Setelah berkembangnya informasi tersebut, beberapa orang tua murid lainnya lantas melakukan interogasi terhadap anak-anaknya. Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Banyuwangi bergerak untuk melakukan penahanan dan melakukan proses hukum terhadap ML. Sampai saat ini, proses hukum telah sampai ke gelar perkara dengan hasil pelaku ML ditetapkan sebagai tersangka. ML pun mengakui aksinya.
ML diancam hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 sesuai dengan pasal 82 ayat atau ayat atau ayat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 KUHP.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sukarelawan Ambulans Cabuli Bocah di Lenteng Agung JakselModus sukarelawan ambulans cabuli bocah di Lenteng Agung, Jaksel berawal saat korban ditabrak motor.
続きを読む »
KemenPPPA apresiasi polisi tahan Kepsek SD tersangka kekerasan seksualDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Banyuwangi yang ...
続きを読む »
Guru Ngaji Cabuli Siswi SD di Banyuwangi Selama 7 Tahun, Diduga Korban Lebih dari 3 OrangKorban dari bejatnya pelaku berinisial MKN (48) ini diduga lebih dari 3 orang siswi. Dugaan ini berdasarkan tindakan asusila yang berangsur cukup lama. Selengkapnya di ___ vivacoid desasembulung banyuwangi
続きを読む »
Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Jember Dijerat dengan Pasal BerlapisPolisi menjerat tersangka pencabulan terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Jember dengan tiga pasal sekaligus.
続きを読む »
Penjaga Sekolah di Kota Semarang Cabuli 4 Siswi SDSeorang penjaga sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah tega mencabuli 4 siswi SD saat mereka berada di lingkungan sekolah.
続きを読む »
Polisi tangkap oknum mengaku relawan ambulans diduga cabuli bocahPolsek Jagakarsa menangkap oknum mengaku relawan ambulans yang diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada ...
続きを読む »