KPK mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan kasus korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Foto: Ilustrasi Gedung Bea CUkai - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan kasus korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim saat ini tengah dalam proses pengumpulan alat bukti.
"KPK saat ini sedang dalam proses pengumpulan alat bukti untuk penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu," kata Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa .Ali belum menjelaskan siapa saja yang ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus ini. Dia mengatakan KPK akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada saat proses penahanan.
"Pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI ini untuk waktu 6 bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan sebagaimana proses penyidikan, kata Ali.Ali mengatakan beberapa waktu lalu tim penyidik Kpk telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok. Tempat yang digeledah adalah rumah tersangka serta saksi di kasus korupsi Ditjen Bea Cukai.
Dari penggeledahan itu, kata dia, penyidik mengamankan beberapa motor dan mobil dari berbagai merek terkenal dan mewah. Penyidik juga menyita beberapa tas mewah dan dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki hubungan dengan perkara yang tengah disidik KPK."Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ujar Ali.Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menyidik kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Andhi ditengarai menerima gratifikasi dengan total Rp 28 miliar. Dia diduga menggunakan jabatannya untuk menjadi perantara atau broker yang memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang ingin melakukan kegiatan ekspor-impor.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Istri Luar NegeriKPK menyebutkan, pencegahan terhadap Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan 3 orang lainnya dilakukan berbarengan dengan naiknya ke proses penyidikan kasus ini.
続きを読む »
KPK Cegah Eko Darmanto dan Istri ke Luar NegeriKPK melakukan pencegahan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bersama sang istri.
続きを読む »
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto ke Luar NegeriPengajuan cegah pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI ini untuk waktu enam bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan.
続きを読む »
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Keluar NegeriKPK telah mencegah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024.
続きを読む »
KPK Cekal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan IstriKPK meminta mereka yang dicegah tidak mencoba kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
続きを読む »
Geledah Kediaman Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto dan Istri, KPK Sita Mobil MewahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan istri, Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Murniyanti Darmanto di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.
続きを読む »