KPK perpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan terhadap tersangka Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawan.
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Bangkalan Abdul Latif Amin Imron berjalan keluar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa .
Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. Sebelumnya, KPK telah menahan mereka selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK: Rumah Jaksa KPK di Yogya Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Lenyap |Republika OnlineJaksa KPK tengah menyidangkan sejumlah perkara di Tipikor Yogyakarta
続きを読む »
KPK benarkan rumah jaksa KPK di Yogyakarta dibobol malingKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, ...
続きを読む »
Dear Bupati Ngawi, Warga Sidolaju Butuh Jembatan PenyeberanganAir Bengawan Solo di dua kecamatan di Ngawi meluap. Akibatnya perahu penyeberangan di desa setempat tak beroperasi.
続きを読む »
Kasus Surya Darmadi, Walhi: Korupsi Berdampak Buruk bagi LingkunganKasus Korupsi Surya Darmadi merupakan pengembangan kasus mantan Bupati Indragiri Hulu Riau, Raja Thamsir.
続きを読む »
Cerita Bupati Karanganyar Tak Lulus Kuliah Gara-Gara Mahfud MD | merdeka.comBupati Karanganyar Juliyatmono hari ini, Sabtu (24/12) menjalani wisuda S2, Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan. Juliyatmono baru lulus setelah menjalani kuliah sejak tahun 2005.
続きを読む »
Pesan Wakil Bupati Biak Kepada Jemaat Gereja yang Merayakan NatalWakil Bupati Biak Calvin Mansnembra berpesan begini kepada jemaat gereja yang akan mengikuti ibadah Natal, simak selengkapnya.
続きを読む »