Rijatono diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
"Benar, hari ini, salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Provinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Kamis . Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Lukas masih belum ditahan hingga saat ini. Lukas juga belum diperiksa di Jakarta lantaran alasan kesehatan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Respons Ketua KPK soal Lukas Enembe Resmikan Langsung Kantor Gubernur PapuaLukas Enembe sempat meresmikan langsung kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura. Ketua KPK Firli Bahuri bilang begini.
続きを読む »
KPK Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
続きを読む »
KPK Periksa Penyuap Gubernur Papua Lukas EnembeKPK memeriksa salah satu tersangka yang merupakan pemberi suap terhadap Gubernur Provinisi Papua Lukas Enembe, Kamis (5/1/2023).
続きを読む »
Firli Bahuri janji tuntaskan penanganan kasus Lukas EnembeKetua KPK berjanji akan tuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. 'Saya pastikan bahwa ini akan kami selesaikan,' kata Firli.
続きを読む »
Respons KPK soal Lukas Enembe Enggan Diperiksa Namun Keliling Resmikan Gedung | merdeka.comMenurut Firli yang bisa menyatakan seseorang sehat atau tidak yakni tim dokter. Namun, Firli menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus Lukas Enembe.
続きを読む »