Firli Bahuri menegaskan temuan PPATK mengenai adanya transaksi di kasino Rp 560 Miliar yang diduga dilakukan Lukas Enembe akan didalami oleh KPK.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak tinggal diam dalam mengusut transaksi uang Sin$ 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar yang diduga terkait Gubernur Papua, Lukas Enembe di kasino. Uang tersebut diketahui merupakan salah satu temuan yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
Advertisement Firli menegaskan temuan PPATK itu akan didalami oleh KPK. Hal itu demi membongkar kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe hingga tuntas. "Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai Sin$ 55 juta atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK Punya Harta Puluhan MiliarBerikut harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK.
続きを読む »
KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe | merdeka.comDari penggeledahan tersebut, tim penyidik turut menyita aset, di antaranya emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
続きを読む »
Dalam Kasus Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 MiliarKPK telah memblokir rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
続きを読む »
KPK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp76,2 MiliarKPK memblokir rekening Gubernur Lukas Enembe dalam dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pembangunan proyek infrastruktut di Papua.
続きを読む »
KPK Sebut Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar | merdeka.com'KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar,' jelas Firli.
続きを読む »
KPK temukan dugaan suap kasus Lukas Enembe senilai Rp10 miliar - ANTARA NewsFirli Bahuri, Ketua KPK, menyebut berdasarkan bukti permulaan sejauh ini Lukas Enembe telah menerima Rp10 miliar sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Selengkapnya:
続きを読む »